Hakim Ditangkap, Komisi III: MA Gagal Lakukan Pembinaan

Hakim Ditangkap, Komisi III: MA Gagal Lakukan Pembinaan - Hallo sahabat #magernews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hakim Ditangkap, Komisi III: MA Gagal Lakukan Pembinaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hakim Ditangkap, Komisi III: MA Gagal Lakukan Pembinaan
link : Hakim Ditangkap, Komisi III: MA Gagal Lakukan Pembinaan

Baca juga


Hakim Ditangkap, Komisi III: MA Gagal Lakukan Pembinaan

Hakim Ditangkap, Komisi III: MA Gagal Lakukan Pembinaan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dia menilai Mahkamah Agung (MA) sebagai pihak yang membawahi para hakim gagal melakukan pembinaan.

"Ini kan ternyata MA menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Rabu (28/11/2018).

Menurutnya semua lembaga terkait dalam hal ini MA dan Komisi Yudisial (KY) harus bersinergi dan turut andil dalam pembinaan hakim. Kata dia, jangan hanya sibuk dengan urusannya masing-masing.

"Karena itu saya berharap MA dan lembaga lainnya itu jangan asyik masyuk sendiri urusannya dengan KY saja, boleh nggak berperan dan lain lain kan gitu. Nah seperti ini saya tanyakan siapa yang harus berperan?" ucapnya.

 



Amankan 45 Ribu Dolar Singapura


Diketahui, KPK menangkap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik mengamankan uang dalam mata uang Dolar Singapura sejumlah 45.000.

"Ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini. Dari perhitungan awal sekitar 45 ribu (Dolar Singapura)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).

Reporter: Sania Mashabi 

Saksikan video pilihan di bawah ini


sumber : liputan6.com


Demikianlah Artikel Hakim Ditangkap, Komisi III: MA Gagal Lakukan Pembinaan

Sekianlah artikel Hakim Ditangkap, Komisi III: MA Gagal Lakukan Pembinaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hakim Ditangkap, Komisi III: MA Gagal Lakukan Pembinaan dengan alamat link https://magernews.blogspot.com/2018/11/hakim-ditangkap-komisi-iii-ma-gagal.html

0 Response to "Hakim Ditangkap, Komisi III: MA Gagal Lakukan Pembinaan"

Post a Comment