Jokowi: Mohon Maaf Ketua DPR, Tidak Usah Terlalu Banyak Undang-Undang

Jokowi: Mohon Maaf Ketua DPR, Tidak Usah Terlalu Banyak Undang-Undang - Hallo sahabat #magernews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jokowi: Mohon Maaf Ketua DPR, Tidak Usah Terlalu Banyak Undang-Undang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jokowi: Mohon Maaf Ketua DPR, Tidak Usah Terlalu Banyak Undang-Undang
link : Jokowi: Mohon Maaf Ketua DPR, Tidak Usah Terlalu Banyak Undang-Undang

Baca juga


Jokowi: Mohon Maaf Ketua DPR, Tidak Usah Terlalu Banyak Undang-Undang

Jokowi: Mohon Maaf Ketua DPR, Tidak Usah Terlalu Banyak Undang-Undang

Liputan6.com, Solo - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) tidak membuat undang undang terlalu banyak. Demikian juga kepada kepala daerah, Jokowi menyarankan agar tak perlu peraturan daerah (Perda) yang banyak.

"Menurut saya, daerah saya kira tidak perlu Perda banyak-banyak. Nambahi pusing. Regulasi-regulasi di tingkat pusat, Pak Ketua DPR (Bambang Soesatyo) mohon maaf, undang-undang juga tidak usah terlalu banyak," kata Jokowi dalam acara penutupan Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2018 di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018).

Sebab, menurut Jokowi, sekarang ini segala sesuatu cepat berubah. Ketika sebuah regulasi baru selesai dibuat, ternyata situasi berubah lagi.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadi pembahasan para pemimpin dunia dalam sejumlah forum besar. Karena perubahannya yang begitu cepat inilah, pemerintah harus siap menghadapi ketidakterdugaan.

"Karena regulasi terlambat, perubahan sudah ada. Peraturannya belum ada, ininya (perubahan) sudah lari kencang. Artinya apa? Yang gugup bukan hanya negara kita, yang lain juga sama," ucap Jokowi.

"Ruwet sendiri, tidak bisa merespons perubahan, aturan jangan banyak-banyak," sambung Jokowi.



Akan Cabut Relaksasi Daftar Negatif Investasi


Sementara itu, Presiden Jokowi berencana mencabut kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dari paket kebijakan ekonomi ke-16.

Menurut Jokowi, hal ini menyusul adanya keluhan dari Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

‎"‎Sudah disampaikan oleh Kepala Kadin, sudah disampaikan Ketua HIPMI, yang komplain masalah itu. Barangnya itu belum sampai ke Istana, Perpresnya belum saya tandatangani, ‎jadi enggak perlu ragu, saya pastikan akan saya keluarkan relaksasi DNI, sudah saya putuskan di sini," kata Jokowi dalam acara penutupan Rakornas Kadin di Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah, Kamis (28/11/2018).

"Kalau sudah Ketua Kadin dan Ketua HIPMI sudah ngomong, aspirasi mana lagi yang perlu saya dengar," ucap dia.

Jokowi pun memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga dan memelihara pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Sebab, kata Jokowi, kontribusi UMKM terhadap ekonomi Indonesia sangat signifikan. Ia mengungkapkan bahwa 62 juta unit UMKM telah mempekerjakan sebanyak 116 juta orang, dengan kata lain 80 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor UMKM.

‎"Saya ini alumni UMKM, keluarga saya juga masuk dalam kategori UMKM, anak-anak saya juga kategori UMKM. Jualan martabak, jualan pisang, usaha mikro, kecil. Mayoritas usaha Indonesia adalah UMKM, jangan meragukan komitmen saya dalam UMKM," terang Jokowi.

Keberpihakan pemerintah terhadap UMKM, kata Jokowi, juga tecermin dari penurunan bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 24 persen menjadi 7 persen dan telah memangkas pajak penghasilan dari 1 persen menjadi 0,5 persen.



Saksikan video pilihan di bawah ini:


sumber : liputan6.com


Demikianlah Artikel Jokowi: Mohon Maaf Ketua DPR, Tidak Usah Terlalu Banyak Undang-Undang

Sekianlah artikel Jokowi: Mohon Maaf Ketua DPR, Tidak Usah Terlalu Banyak Undang-Undang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jokowi: Mohon Maaf Ketua DPR, Tidak Usah Terlalu Banyak Undang-Undang dengan alamat link https://magernews.blogspot.com/2018/11/jokowi-mohon-maaf-ketua-dpr-tidak-usah.html

0 Response to "Jokowi: Mohon Maaf Ketua DPR, Tidak Usah Terlalu Banyak Undang-Undang"

Post a Comment